Selasa, 16 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3286
(Foto: Nurito)
12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur diangkut.
Camat Ciracas, Manson Sinaga mengatakan, PKL di kawasan tersebut ditertibkan karena kerap memicu kemacetan lalu lintas.
"Ada sekitar 12 lapak yang kita amankan. Penertiban dilakukan karena PKL tidak mengindahkan peringatan," katanya, Selasa (16/8).
Ia menyebutkan, belasan lapak PKL yang diamankan tersebut diangkut ke truk kemudian dibawa ke kantor kecamatan.
"Penertiban akan terus kita gelar agar kawasan itu benar-benar bebas PKL," tandasnya.