Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4495
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana menyita lahan sengketa sebelum adanya ketetapan hukum. Lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan warga.
"Seluruh lahan sengketa di Jakarta, semua kami mau kuasai, manfaatkan untuk kepentingan rakyat," kata Basuki saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).
Namun dengan catatan, setelah ada ketetapan hukum atas lahan tersebut maka harus langsung dikembalikan. Lahan bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti lahan perkebunan, parkir, atau tempat berjualan PKL. "Dengan cacatan ketika setelah selesai, ada incrach harus kembalikan," ucapnya.
Menurut Basuki, cara ini bisa mencegah adanya mafia tanah. Selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa berbuat banyak dengan lahan sengketa. Namun ke depan akan dimanfaatkan.
"Ini bisa melawan mafia tanah, dulu gugat menggugat kami nggak bisa ngapa-ngapain. Sekarang makin kamu gugat makin kami manfaatkan," ujarnya.
Dirinya meminta kepada lurah untuk mendata lahan-lahan yang saat ini dalam sengketa. "
Lurah langsung mendata. Kami sita dulu buat tanam buah, urban farming, parkiran, PKL, atau pasar malam, jadi lebih bermanfaat ," tandasnya.