Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4965
(Foto: Yopie Oscar)
Pelaksanaan renovasi berat kantor Kelurahan Kebon Melati dan kantor Kelurahan Kartini, sudah masuk proses pengerjaan. Namun disayangkan, pengerjaan belum sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, dalam bekerja, kontraktor tidak melengkapi pekerja dengan helm, pakaian pelindung, sepatu pelindung dan lainnya. Sehingga pekerja rentan mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Setelah kita tinjau masih banyak yang harus diperbaiki," ujarnya, Senin (8/8).
Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan pelaksanaan kontrak yang tidak sesuai jadwal. Menurutnya, hal ini bisa menjadi catatan bagi pihak pelaksana, SKPD terkait dan Sudin Perumahan Jakarta Pusat sebagai pengawas lapangan.
"Termasuk di kantor kelurahan kartini menurut administrasi pekerja 35 orang. Tapi fakta lapangan tidak sesuai," katanya
Menurutnya, administrasi juga merupakan hal yang sangat penting untuk dilengkapi. Sehingga bukan hanya pekerjaan namun bisa juga dievaluasi dari sisi kualitas pekerjaan.
"Ini papan nama pekerjaanya juga tidak ada, makanya harus terus diawasi. Kewajiban harus dipenuhi sesuai kontrak kerja," tandasnya