Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4497
(Foto: Folmer)
Puluhan penggiat usaha dan usaha kecil menengah (UKM) di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan sertifikasi halal, Senin (8/8).
Kegiatan ini digelar dalam rangka melindungi warga Kabupaten Kepulauan Seribu dari penggunaan dan mengkonsumsi berbagai produk non halal.
"Bimtek dan penyuluhan digelar bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang memberikan fasilitasi sertifikasi Halal," kata Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (8/8).
Sebanyak 20 pelaku usaha yang telah mengantongi izin SP-PIRT, hasil uji lab dan sertifikat penyuluhan keamanan pangan mengikuti bimbek ini.
Ia mengatakan, labelisasi halal MUI sangat penting guna membedakan dan mengetahui berbagai produk dihasilkan oleh pelaku usaha termasuk UKM dalam pemenuhan standar halal sebagai makanan yang sehat, aman dan proporsional.
"Sertifikasi halal menjadi kebutuhan dasar bagi warga di Kepulauan Seribu," tandasnya.