Kamis, 04 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3816
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan arus kas atau cash flow yang masuk ke DKI bisa diatur. Mengingat setiap awal tahun proyek-proyek yang ada di Ibukota baru berjalan.
Pengaturan arus kas tersebut dibicarakan langsung dengan Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), di Hotel Sahid.
"Kami tadi cuma bicara cash flow. Dan Pak Jokowi sudah bilangin sama Bu Sri, cash flow diatur saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8).
Basuki menambahkan, setiap daerah akan mendapatkan bagi hasil pajak dari pemerintah pusat. Bagi hasil tersebut bisa diberikan kepada daerah-daerah yang membutuhkan terlebih dahulu. Mengingat pajak yang masuk juga diterima secara bertahap.
"Kan kita ada uang bagi hasil pajak, ya memang duitnya DKI. Nah duit hasil pajak DKI itu kalau daerah bisa serap bagus, bagi hasil yang ke kami ditahan," ucapnya.
Alasan pengaturan arus kas ini juga karena banyak proyek yang dibangun oleh Pemprov DKI. Sehingga pada awal tahun belum ada penggunaan anggaran yang signifikan. Mengingat pembangunan baru dimulai. Sementara pembayaran kepada kontraktor dilakukan setelah proyek selesai.
"DKI kan banyak bangun proyek nih seperti rusun, bayar kontraknya kan pasti di April-Mei. Y
ang punya kami nggak usah ditransfer bulan Januari atau Februari, nanti transfernya di April," tandasnya.