Rabu, 03 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4039
(Foto: Nurito)
Pemilik kendaraan yang dijadikan taksi berbasis aplikasi online diminta untuk segera melakukan uji kir langsung tanpa calo. Sebab biaya retribusi yang harus dibayarkan sangat terjangkau dan prosesnya mudah.
Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Muslim mengatakan, untuk pemilik kendaraan yang akan uji kir harus membawa surat keterangan dari perusahaan atau koperasi yang menaunginya.
"Harus ada badan hukumnya, baik itu perusahaan atau koperasi yang menaungi. Kalau perseorangan tidak akan diproses," ujarnya, Selasa (3/8).
Jika sudah ada surat keterangan, pemilik langsung mendaftar ke PKB Pulogadung. Kemudian membayar biaya administrasi Rp 5.000 dan retribusi uji kir Rp 87.000 ke Bank DKI. Namun untuk pelayanan Bank DKI hanya hingga pukul 14.00.
"Setelah membayar retribusi dan administrasi, kendaraan langsung masuk antrean pengujian. Ini untuk pengecekan identifikasi dan uji visual awal," ucapnya.
Pemeriksaan ini sebagai syarat teknis untuk mengetahui laik jalan atau tidaknya setiap kendaraan. Setelah pengecekan dan uji visual, dilanjutkan dengan uji mekanis. Ini untuk mengetahui ambang batas laik jalan. Antara lain meliputi uji emisi, uji rem utama, hand rem, speedometer, pemeriksaan bagian kolong, kaki-k
aki, lampu dan bagian lainnya. Selanjutnya dilakukan pengecekan ulang visual kedua dan selesai.Kendaraan yang lulus uji kir, kemudian pada bagian casis atau di atas shockbreaker sebelah kiri dilakukan pengetokan nomor tujuh angka. Selain itu dipasangi stiker di kaca depan kemudi sebagai tanda telah dilakukan uji kir kendaraan.
"Masa uji kir ini berlaku enam bulan dan diperpanjang periode berikutnya," tandasnya.
Layanan uji kir ini dibuka mulai pukul 08.00. Namun kebanyakan para pemilik kendaraan sudah mengantri pada pukul 06.00. Kemudian walau loket pembayaran tutup pukul 14.00 namun penanganan pengujian dilakukan hingga selesai. Rata-rata pengujian berakhir hingga pukul 19.00-20.00 lantaran banyaknya jumlah kendaraan yang diuji.