Retribusi Uji Kir Taksi Berbasis Aplikasi Hanya Rp 87 Ribu

Rabu, 03 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4039

Beginilah Mekanisme Pengurusan Kir Taksi Online

(Foto: Nurito)

Pemilik kendaraan yang dijadikan taksi berbasis aplikasi online diminta untuk segera melakukan uji kir langsung tanpa calo. Sebab biaya retribusi yang harus dibayarkan sangat terjangkau dan prosesnya mudah.

Masa uji kir ini berlaku enam bulan dan diperpanjang periode berikutnya

Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Muslim mengatakan, untuk pemilik kendaraan yang akan uji kir harus membawa surat keterangan dari perusahaan atau koperasi yang menaunginya.

"Harus ada badan hukumnya, baik itu perusahaan atau koperasi yang menaungi. Kalau perseorangan tidak akan diproses," ujarnya, Selasa (3/8).

Jika sudah ada surat keterangan, pemilik langsung mendaftar ke PKB Pulogadung. Kemudian membayar biaya administrasi Rp 5.000 dan retribusi uji kir Rp 87.000 ke Bank DKI. Namun untuk pelayanan Bank DKI hanya hingga pukul 14.00.

"Setelah membayar retribusi dan administrasi, kendaraan langsung masuk antrean pengujian. Ini untuk pengecekan identifikasi dan uji visual awal," ucapnya.

Pemeriksaan ini sebagai syarat teknis untuk mengetahui laik jalan atau tidaknya setiap kendaraan. Setelah pengecekan dan uji visual, dilanjutkan dengan uji mekanis. Ini untuk mengetahui ambang batas laik jalan. Antara lain meliputi uji emisi, uji rem utama, hand rem, speedometer, pemeriksaan bagian kolong, kaki-kaki, lampu dan bagian lainnya. Selanjutnya dilakukan pengecekan ulang visual kedua dan selesai.

Kendaraan yang lulus uji kir, kemudian pada bagian casis atau di atas shockbreaker sebelah kiri dilakukan pengetokan nomor tujuh angka. Selain itu dipasangi stiker di kaca depan kemudi sebagai tanda telah dilakukan uji kir kendaraan.

"Masa uji kir ini berlaku enam bulan dan diperpanjang periode berikutnya," tandasnya.

Layanan uji kir ini dibuka mulai pukul 08.00. Namun kebanyakan para pemilik kendaraan sudah mengantri pada pukul 06.00. Kemudian walau loket pembayaran tutup pukul 14.00 namun penanganan pengujian dilakukan hingga selesai. Rata-rata pengujian berakhir hingga pukul 19.00-20.00 lantaran banyaknya jumlah kendaraan yang diuji.

BERITA TERKAIT
165 Taksi Online Tak Lulus Uji Kir

165 Taksi Online Tak Lulus Uji Kir

Selasa, 02 Agustus 2016 3552

Taksi Online Dikandangkan Karena Tak Uji Kir

Taksi Online yang Belum Uji Kir akan Dikandangkan

Senin, 01 Agustus 2016 3909

Dishub Akan Tingkatkan Razia Taksi Online

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

Senin, 01 Agustus 2016 6192

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks