Kamis, 10 Juli 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 3818
(Foto: doc)
Setelah sukses membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Pesanggrahan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan berencana membangun TPST di Kecamatan Kebayoran Lama. Pasalnya, di wilayah tersebut terdapat pasar yang menghasilkan sampah yang tidak sedikit setiap hari.
"Selain pasar, di sini juga banyak sampah lintasan dibuang sehingga kita perlu membuat TPST, ujar Agus Irwanto, Camat Kebayoran Lama, Kamis (10/7).
Rencananya, TPST tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 400 meter persegi milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. "Kita sudah punya lokasinya yaitu di Jalan Jiban RW 01 Grogol Selatan," katanya.
Dengan adanya TPST, kata Agus, akan memudahkan melakukan kontrol terhadap volume sampah di masing-masing kelurahan bahkan sampai tingkat RT. "Selain itu, lewat cara ini juga pengangkutan sampah akan cepat dan mudah tidak perlu keliling," jelasnya.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Zaenal Syarifudin mendukung rencana Kecamatan Kebayoran Lama. Selain bisa terdata dari mana asal sampah yang masuk, ini juga akan menekan adanya praktik komersial dari penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.
"Kalau pengelola sampah yang gerobakan atau pakai motor itu sudah berpikir komersial, mereka menghitung dan mencoba menjangkau sampah warga sebanyak-banyaknya. Karenanya banyak yang lintas wilayah, misalnya sampah Pasar Minggu dikirimnya ke TPS Pancoran atau sebaliknya," ungkap Zaenal.
Rencananya,TPST tersebut akan dilengkapi dengan bank sampah. Selain itu, akan ditempatkan mesin pencacah untuk bisa membuat komposting.
Meskipun begitu, rencana pembangunan TPST di lokasi tersebut masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh warga. Karena bukan hanya menyebabkan bau luar biasa, dengan TPST di Jl Jiban akan membuat akses warga sekitar terhambat.
"Sekarang saja sampahnya sudah banyak dan bau, serta sudah bikin macet akibat keluar-masuk truk sampah. Kalau warga maunya dibebasin lahannya, setidaknya radius seratus meter dari TPST itu
," tandas Salim (46) warga RT 05/01 Grogol Selatan yang mengaku pernah diajak musyawarah dari pihak kelurahan.