Senin, 01 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2685
(Foto: Rudi Hermawan)
Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Rumah Susun (Rusun) Tahap III, Jalan Dakota 5, RT 06/09, Kebon Kosong, Kemayoran, mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki identitas. Selain itu, Binduk juga menjaring 66 warga pendatang yang tidak memiliki identitas sesuai domisili.
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, awalnya petugas melakukan penyisiran untuk merazia pendatang baru di rusun. Alih-alih, petugas juga mendapati dua orang WNA asal India di salah satu unit.
"Mereka diamankan karena tidak memiliki identitas apapun. Selanjutnya langsung kami serahkan ke pihak imigrasi," katana, Senin (1/8).
Sedangkan terhadap para pendatang baru, pihaknya langsung membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Diakui Herry, pihaknya akan menggelar kegiatan serupa secara rutin.
"Hari ini kita mengerahkan 50 petugas gabungan Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri. Kita akan rutinkan demi menciptakan tertib administrasi," tandasnya.