Senin, 01 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3125
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kramat Jaya Batu, Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang berjualan di atas trotoar dan saluran air.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya sudah melakukan imbauan agar pedagang tidak berjualan dan meletakkan barang dagangannya di atas fasilitas umum (Fasum). Hal itu jelas melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 30 gerobak yang kami angkut dan dibawa ke kantor kecamatan," kata Yassin, Senin (01/08).
Selain gerobak PKL, pihaknya juga mengamankan tiga kendaraan odong-odong yang sedang beroperasi. Pemilik gerobak dan odong-odong masih bisa mengambil, namun dengan membuat surat perjanjian di atas materai Rp 6.000.
Jika tertangkap kembali maka akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Jika mereka mengulangi lagi langsung kami bawa ke Cakung dan satu odong-odong sudah kami bawa ke gudang, karena tidak ada pemiliknya," ujarnya.
Dalam penertiban itu,
sebanyak 25 petugas gabungan dikerahkan dari Satpol PP, TNI dan Polri dan penertiban berjalan aman, lancar dan kondusif dan pihaknya juga akan rutin melakukan patroli, agar para PKL tidak kembali berjualan."Kami akan lakukan monitoring dan jika masih ada yang nekat langsung kami tertibkan," tandasnya.