Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3407
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pembentukan koperasi di sekolah dipercepat. Sebab, keberadaan koperasi sekolah akan meminimalisir praktik penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, saat ini masih banyak orang tua siswa yang menyalahgunaan menarik tunai KJP. Untuk menarik tunai, mereka bekerjasama dengan pihak toko seolah membeli barang kebutuhan sekolah.
"Kalau ada koperasi sekolah dan dilengkapi EDC (Electronic Data Capture) Bank DKI, mereka belinya di sana. Makanya kita minta Dinas KUMKMP mempercepat," tegasnya, Kamis (28/7).
Menurut Syarifudin, jika seluruh kebutuhan sekolah disediakan di koperasi sekolah, siswa tidak perlu membeli di luar. Namun demikian, koperasi sekolah harus diawasi agar tidak menerapkan harga yang lebih tinggi dibanding pasaran.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, hingga saat ini sebanyak 168 koperasi sekolah sudah berbadan hukum, 186 sudah terbentuk kepengurusan dan 2040 sekolah masih dalam tahap proses pembentukan.
"Kita akan buat percontohan dulu, karena kan tidak semua sekolah SDM-nya siap
. Tahun 2017 kita juga anggarkan pembentukan badan hukum," tandasnya.