Rabu, 09 Juli 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3480
(Foto: Inggil Laksono)
Komisi Pemilihan Umum menjamin pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam momen Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ini. Karena suara yang diberikan, akan menentukan nasib bangsa Indonesia hingga lima tahun ke depan.
Atas dasar itulah, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 50 di RW 09 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan memfasilitasi pencoblosan untuk penyandang disabilitas. Sejak pukul 07.00, sejumlah penyandang disabilitas yang tinggal di sebuah wisma di Fatmawati Golf Mansion, Jl Wijaya 15A mendatangi TPS 50.
"Kita ingin menggunakan hak pilih untuk bisa menentukan nasib bangsa Indonesia. Lagipula apa beratnya, hanya tinggal mencoblos saja," ujar Sutardi (42), salah seorang penyandang disabilitas yang datang menggunakan kursi rodanya, Rabu (9/7).
Sutardi mengaku agak kesulitan saat menuju TPS dengan kursi roda. Karena untuk mencapainya, ada jalan masuk yang menanjak cukup tinggi. Namun begitu, panitia yang ada di TPS memang sudah mempersiapkan petugas khusus membantu penyandang disabilitas.
"Ya sudah biasa pasti ada petugas yang membantu kok disini. Yang penting presiden terpilih nantinya jangan sampai melupakan kami, inginnya fasilitas umum dan sosial ada juga akses buat kami penyandang disabilitas," ungkap Sutardi.
Di TPS yang berdekatan dengan rumah salah seorang calon wakil presiden (cawapres) tersebut, diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 349 orang. Dan sebanyak 31 orang merupakan penyandang disabilitas. "Ada 31 penyandang disabilitas yang tinggal di satu wisma. Tapi memang ada yang belum datang karena sudah berkeluarga dan tempat tinggalnya terpisah sekarang," tandas Heru, salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).