Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2750
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Pinggir, Petamburan, Tanah Abang.
Sebanyak 250 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat dikerahkan dalam penertiban kali ini.
Lurah Petamburan, M Rodi mengatakan, selama ini PKL di Jalan Jati Pinggir, menggelar lapak hingga bahu jalan. Alhasil, keberadaannya mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.
"Sebelum ini kita sudah melakukan sosialisasi hingga melayangkan peringatan. Kurang lebih ada sekitar 100 lapak yang akan ditertibkan besok," katanya, Rabu (26/7).
Tidak hanya membongkar lapak PKL, pelaksanaan penertiban juga akan menata kawasan. Sebab, pihaknya juga kerap mendapat laporan parkir liar di kawasan tersebut.
"Petugas dari Sudinhubtrans yang akan menindak kendaraan yang parkir liar," tandasnya.