Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 1923
(Foto: Humas Jakarta Barat)
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta kepada jajarannya agar merujuk pasien yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke rumah sakit swasta.
"Jangan hanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) saja, karena kapasitas ruang rawat inap di sana juga terbatas," katanya, Selasa (26/7).
Menurut Anas, selama ini para pasien BPJS Kesehatan yang hendak berobat banyak dirujuk ke sejumlah sakit daerah seperti RSUD Cengkareng dan RSUD Tarakan.
"Padahal di sejumlah rumah sakit swasta yang juga menjadi rumah sakit rujukan BPJS masih tersedia banyak ruang rawat inap," ujarnya.
Ia menambahkan, rumah sakit daerah dan pemerintah tidak akan mampu menampung seluruh pasien BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan rawat inap.
"Kalau semua pasien dirujuk ke saja, kapasitas rumah sakit pemerintah pasti tidak bisa menampung," tandasnya.