Sabtu, 23 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5828
(Foto: Suparni)
Pelajar yang kedapatan mengkonsumsi narkoba harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tes urin akan dilakukan di sekolah-sekolah secara acak.
"Saya tegaskan yang tertangkap tidak boleh ada kompromi, proses hukum biar jera dengan tujuan pembinaan. Agar yang lain takut dan orang tua memberikan perhatian lebih," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (23/7).
Menurutnya, pembinaan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah dengan mengutamakan hasil secara global. Bukan hanya Pemkab nya yang taat hukum dan patuh HAM ternyata warganya ada yang pengguna Narkoba. Bupati instruksikan bentuk pembinaan hukum melalui tes urine di setiap sekolahan.
"Kita sudah instruksikan kepada Kasudin Pendidikan agar bersama BNN melakukan tes urine di setiap sekolah lanjutan di Kepulauan Seribu. Pelaksanaannya secara acak dan mendadak agar tidak diketahui siswa," tandas
nya.Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pembinaan taat hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama pihak terkait, bupati dilapor adanya tiga siswa sekolah lanjutan di Kepulauan Seribu pada pekan lalu tertangkap menggunakan narkoba jenis ganja.