Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6659
(Foto: Nurito)
Kasus kekerasan anak di Jakarta Timur tahun 2015 sebanyak 257 kasus merupakan yang tertinggi di DKI Jakarta. Karena itu, Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Jakarta Timur, mengiatkan beberapa program seperti, kampanye gerakan sayang anak, setop kekerasan terhadap anak dan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), untuk menekan kasus kekerasan anak.
Kepala Subid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPMP) Jakarta Timur, Wiwik Andayani mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus dicegah semaksimal mungkin. Anak harus diberikan ruang gerak untuk berinteraksi dengan sesamanya dan semaksimal mungkin dijauhkan dari hal-hal yang bersifat kekerasan.
“Kita semua harus bahu membahu menjamin dan melindungi anak. Mereka memiliki hak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan,” kata Wiwik, Kamis (21/7).
Berdasarkan data yang dimilikinya di tahun 2015 lalu, tercatat Jakarta Timur menduduki peringkat pertama dalam kasus kekerasan anak, yakni mencapai 257 kasus. Menyusul kemudian wilayah Jakarta Selatan 184 kasus, Jakarta Barat 113 kasus, Jakarta Utara 93 kasus dan Jakarta Pusat 92 kasus.
Dari angka tersebut, mayoritas jenis kekerasan yang menimpa pada anak adalah kekerasan fisik. Menyusul kemudian kekerasan psikis, pelecehan seksual hingga penelantaran rumah tangga. Pelakunya, kebanyakan juga dari orang terdekatnya, seperti orangtua, saudara atau anggota keluarga dan tetangga atau orang yang dikenalnya.