Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3686
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mensertifikasi sebanyak 2.800 bidang lahan asetnya. Diharapkan sertifikasi lahan yang tersebar di lima wilayah kota tersebut, rampung tiga tahun mendatang.
Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta, Michael C Rolandi Brata menjelaskan, berdasar data di BPKAD, bidang tanah milik Pemprov DKI berjumlah 5.500 bidang. Sebanyak 2.700 telah disertifikasi, sementara sisanya belum bersertifikat.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub. Maunya pimpinan sertifikasi selesai tiga tahun lah," katanya di Balai Kota, Kamis (21/7).
Walau sertifikasi masih membutuhkan waktu lama, Michael menjanjikan ribuan bidang tanah tersebut bisa dilihat warga Ibukota di e-Aset. Paling lambat lahan sudah diinput di e-Aset pada akhir tahun 2016 mendatang.
"Kalau di e-Aset saya pikir tahun ini sudah bisa dimasukan semuanya," tandasnya.