Senin, 18 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3433
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 12 dari 23 kios di Jalan Duren Tiga Selatan, Kelurahan Duren Tiga, Pancoran telah dibongkar oleh masing-masing pedagang menyusul pemberian surat peringatan pertama (SP 1) pada Kamis (14/7) lalu. Kios-kios semi permanen itu diketahui berada di atas saluran air selama puluhan tahun.
Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi mengatakan, pembongkaran kios didasari kerelaan dan kesadaran pedagang. Pemilik lapak yang mayoritas adalah penjual es kelapa itu ingin memberi contoh kepada pedagang lainnya.
"Itu pedagang RW 02 Kelurahan Duren Tiga semua. Ceritanya mereka mau kasih contoh. Ini baru sebagian yang rela membongkar sendiri kiosnya, yang lain mungkin masih menunggu SP 2 dan SP 3," tutur Endang, Senin (18/7).
Sebagaimana fungsinya, sambung Endang, pasca pembongkaran, saluran air yang selama ini tertutup kios akan langsung dibersihkan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Jadi kegiatan ini lebih kepada membantu pedagang untuk membongkar kios yang selama ini mereka tempati. Setelah itu kita bersihkan saluran air yang selama ini sampah dan lumpurnya sudah menumpuk," tandas Endang.