Jumat, 15 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2739
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat yang dikirim ke Presiden RI, Joko Widodo untuk menanyakan kepastian izin reklamasi.
"Kami mau menanyakan soal kepastian izin pulau itu tafsirannya bagaimana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
Sebab menurut Basuki ada perbedaan tafsiran mengenai izin reklamasi. Dalam beberapa kali rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai Keputusan Presiden (Keppres), menyatakan izin reklamasi ada di tangan gubernur.
"Tapi tafsiran di Kementerian Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) izinnya seolah-olah bukan di Gubernur," ujarya.
Basuki juga mengaku bingung dengan alasan penghentian reklamasi Pulau G. Sebab alasan yang disampaikan lantaran pulau yang dibangun oleh PT MUara Wisesa Samudra ini, mengganggu pipa gas bawah laut dan jalur nelayan.
"Sekarang alasan Pulau G disetop karena kabel, ganggu jalur nelayan. Masuk akal gak? Orang kanalnya lebar 300 meter kok," ucapnya.
Menurut Basuki, reklamasi Pulau G telah dilakukan beberapa kali perbaikan. Bahkan bagian pulau yang menggangu pipa gas dan kabel telah dipotong.
"Yang nentuin peta itu siapa? Bukan saya tapi Keppres. Jadi nentuin pulau dipotong pun zamannya Pak SBY kalau nggak salah," tandasnya.