Minggu, 06 Juli 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3655
(Foto: doc)
Kali Rawa Rengas yang melintasi RW 07 dan 08, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur dinormalisasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta. Pasalnya, lebar kali yang tadinya 12 meter, kini menyempit drastis hingga menjadi sekitar 1-2 meter.
Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI Jakarta, Joko Susetyo mengatakan, normalisasi Kali Rawa Rengas mulai dilakukan Jumat (4/7) lalu. Rencananya, kali akan dilebarkan menjadi 12 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter.
Demi kelancaran normalisasi, lahan sepanjang 1 kilometer yang berada di sisi kanan dan kiri kali yang bermuara ke Kanal Banjir Timur (KBT) tersebut ditertibkan.
“Lahan yang kita tertibkan milik pemerintah. Saat ini banyak ditanami padi dan pohon pisang. Jadi kita hanya memberikan ganti rugi tanaman padinya saja,” ujar Joko Susetyo, Minggu (6/7).
Selain lahan, kata Joko, juga ada sebanyak 33 bangunan liar, di RW 08 ada 6 bangunan dan di RW 07 ada 27 bangunan. "Untuk bangunan liar akan ditertibkan usai Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Normali
sasi Kali Rawa Rengas, kata Joko, dimaksudkan untuk mengatasi banjir yang kerap menggenangi pemukiman padat penduduk di RW 07 dan 08 Ujung Menteng. Bahkan, banjir juga menggenangi sebagian perumahan elite di Metropolitan Land, yang masuk bagian dari RW 07.Selain melakukan normalisasi, pihaknya juga akan membongkar jalan koridor yang berada di sisi KBT. Sebab di bawah jalan tersebut terdapat dua gorong-gorong penghubung Kali Rawa Rengas dengan KBT. Namun masing-masing lebarnya 1,5 x 2 meter sehingga perlu dilebarkan sesuai dengan lebar kali nantinya 12 meter. Gorong-gorong ini akan diganti dengan jembatan permanen agar lebih kokoh saat dilintasi mobil besar sekalipun.
Program normalisasi ini menggunakan dana swakelola dan Dinas PU DKI hanya membayar tenaga operator alat berat. Sebab, alat berat jenis becho yang digunakan milik Dinas PU DKI.