Selasa, 12 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 13233
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini belum menerima formasi pegawai negeri sipil (PNS) baru. Sebab hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih ada moratorium.
"DKI ada moratorium jadi tidak ada penambahan. J
ustru kita mau mengurangi jumlah PNS kita yang cukup besar jumlahnya," ujar Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Selasa (12/7).Menurutnya, waktu penerimaan PNS DKI belum bisa ditentukan sampai menemukan format ideal. Selain itu jika memang ada lowongan guru yang pensiun maka akan diisi dari guru bantu yang belum diangkat CPNS.
"Jadi tidak benar ada penerimaan pegawai baru, apalagi kalau mengatasnamakan BKD. Kalaupun ada semua itu ada proses rekruitmennya, ada tes CAT dan pemberkasan lainnya," katanya.
Saat ini BKD pun melakukan pengawasan dan penilaian ketat untuk setiap PNS. Kalau memang pekerjaanya buruk, maka yang sudah berumur 50 tahunan dan waktu bekerja 20 tahun akan diusulkan untuk pensiun dini.
"Kalau yang kompetensi bagus kinerja buruk kita beri pelatihan, atau kinerja bagus tapi kompetensi buruk bisa kita beri pelatihan. Kalau buruk semua kita usulkan pensiun dini," tandasnya.