Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4929
(Foto: Suparni)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu telah menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk wilayah Kepulauan Seribu pasca perpanjangan waktu hingga Kamis (30/6) lalu. Hasilnya 17 orang mendaftar sebagai PPK dan PPS Kepulauan Seribu.
"17 orang pendaftar asli warga pulau dan tanggal 1 Juli ini kita akan umumkan peserta yang lolos administrasi untuk selanjutnya mengikuti test seleksi tertulis tanggal 11 Juli nanti," ujar Destri Natali Putranti, Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat, KPU Kepulauan Seribu, Jumat (1/7).
Dikatakannya, 17 orang tersebut, masing-masing sembilan pendaftar warga asli dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan delapan warga Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Padahal batas maksimal penerimaan adalah 10 orang namun k
arena tidak ada lagi yang mendaftar meski telah diperpanjang masa pendaftaran, peserta lolos administrasi akan tetap diseleksi."Seleksi dilakukan di kantor kecamatan masing-masing bahkan kecamatan meminjamkan kami fasilitas untuk seleksi dan kantor sekretariat untuk pemilu gubernur dan wakil gubernur 2017 nanti," tandasnya.