Polisi Diminta Tindak Tegas Kendaraan Melanggar saat Malam Takbiran

Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3209

Angkutan Takbiran Yang Membayakan Diminta Ditindak Tegas‎

(Foto: Reza Hapiz)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menindak tegas kendaraan yang membahayakan saat konvoi malam takbiran. Termasuk warga yang naik di atas mobil agar langsung dilakukan penghalauan. ‎

Belajar dari tahun sebelumnya sudah dilakukan cukup baik. Kalau ada yang naik di atas mobil agar langsung dilakukan penindakan

"Belajar dari tahun sebelumnya sudah dilakukan cukup baik. Kalau ada yang naik di atas mobil agar langsung dilakukan penindakan," ujar Prasetio saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).

‎Namun demikian, Pras, sapaan akrabnya meminta penindakan di lapangan tetap dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Hal ini agar tidak memicu kericuhan dan dapat mengganggu ketertiban umum.

‎"Yang masih nakal naikin orang di atas mobil, STNK-nya langsung ditilang saja. Kita mau belajar mendisiplinkan warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Polda Metro Siap Bantu Pengamanan lebaran

Pengamanan Jalur Mudik Kalimalang Ditingkatkan

Rabu, 29 Juni 2016 3446

Jakbar Bentuk Tim Khusus Pengamanan Rumsong

Jakbar Bentuk Tim Khusus Pengamanan Rumsong

Jumat, 24 Juni 2016 4971

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks