Jumat, 24 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 15360
(Foto: Ilustrasi)
Kantor Kelurahan Kalibaru, Penjaringan, Jakarta Utara tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelayanan, tetapi juga bisa digunakan warga untuk tempat hajatan.
"Siapa saja, warga Kalibaru yang mau pesta hajatan perkawinan, sunatan bisa pakai halaman kantor kita secara gratis," kata Suyono, Lurah Kalibaru, Suyono, Jumat (24/6).
Ia menuturkan, kebijakan ini dikeluarkan sesuai dengan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. sejauh ini sudah ada sejumlah warga yang memakai halaman kantornya sebagai tempat resepsi pernikahan dan sunatan.
"Buat kami setelah selesai hajatan, halaman kantor kita dibersihkan. Warga juga jadi tidak ada lagi yang gelar hajatan dengan menutup jalan," tandasnya.