Jumat, 24 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2733
(Foto: Suparni)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di jalan menuju Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang, Pulau Harapan.
"Ini sifatnya persuasif sebagai persiapan untuk lebaran dan liburan Idul Fitri nanti," ujar Amri Suit, Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Jumat (24/6).
Menurut Amri, tidak adanya lapak yang disita karena memang dari pihak kelurahan belum ada lahan untuk relokasi PKL.
"Kita minta mundur agar tidak memakan bahu jalan, ini yang ada di dekat RPTRA Tanjung Elang. Agar rapi dan tidak mengganggu wisatawan. Kalau untuk relokasi kita masih menunggu pihak kelurahan dan kabupaten," tand
asnya.