Rabu, 02 Juli 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 3566
(Foto: Hendi Kusuma)
Usulan pengalokasian dana taktis sebesar 4 persen dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kelurahan dan kecamatan memperoleh dukungan dari Dewan Kota Jakarta Barat. Usulan tersebut dinilai wajar karena selama ini anggaran kelurahan dan kecamatan terhitung minim. Imbasnya kinerja aparatur garda terdepan di masyarakat itu kerap menemui hambatan.
"Saya mendukung usulan dana taktis. Wajar jika ada tuntutan lurah dan camat untuk mengajukan dana taktis sebesar 4 persen, memang selama ini saya menilai dana anggaran untuk kegiatan sosial seperti peringatan keagamaan dan peringatan hari nasional masih minim," ujar Mohammad Maskur, Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Selasa (2/7)
Menurut Maskur, dana taktis untuk berbagai kegiatan nasional dan keagamaan memang sangat dibutuhkan. Namun dia mengingatkan agar pengunaan anggaranya harus transparan dan bisa dipertanggugjawabkan dalam laporan tahunan.
"Yang terpenting dana taktis tersebut memang sesuai untuk peruntukannya, yaitu peringatan keagamaan dan hari nasional. Kita sebagai pamong juga memahami kebutuhan warga," jelas Maskur.
Di sisi lain, Maskur menyesalkan, sejumlah perusahaan di wilayah Jakarta Barat yang sulit dimintai dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan sosial. Padahal seharusnya perusahaan juga ikut berperan untuk membantu berbagai kegiatan sosial, seperti hari keagamaan dan hari nasional.
"Tidak semua perusahaan memberikan dana CSR kepada lurah dan camat di wilayah, untuk itu dana taktis sebesar 4 persen memang dibutuhkan," tandas Maskur.
Maskur berpesan, usulan dana taktis ini jangan sampai pengunaan anggarann
ya menjadi abu-abu sehingga menciptakan peluang korupsi baru. "Dana taktis jangan sampai menjadi abu-abu, tetapi dana taktis bisa berakibat positif untuk mencegah penyelewengan dana yang lain." tegasnya.Sekedar diketahui, agar lebih efektif membangun lingkungannya serta mengakomodir kegiatan masyarakat, kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat menuntut agar Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana taktis. Diharapkan besaran dana taktis tersebut mencapai 4 persen dari DPA.