Rabu, 22 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 2539
(Foto: Folmer)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tambora rutin melakukan pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Kali ini petugas menyisir enam titik ruas jalan.
Seluruh barang PKL dibawa ke gudang Satpol PP yang terletak di kawasan Kebon Jeruk
"Penertiban sejak pagi hingga menjelang sore digelar di enam lokasi yakni Jalan Petak Baru, Tubagus Angke, Roa Malaka dan KH Moch Mansyur, Pasar Alkap dan Mitra," kata Salmon Nadapdap, Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Rabu (22/6).
Ia mengatakan, penertiban dan penghalauan PKL dilakukan guna menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Qlue.
Pihaknya berhasil menyita sebanyak enam lapak, dua gerobak, tiga terpal, tiga speaker, satu tape radio, satu gubuk liar, 15 gerobak dan 15 PKL dihalau.
"Seluruh barang PKL dibawa ke gudang Satpol PP yang terletak di kawasan Kebon Jeruk," tandasnya.