Rabu, 02 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3715
(Foto: Erna Martiyanti)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen tidak ada praktik jual beli bangku kosong dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) DKI tahun ini. Pendaftaran secara online telah ditutup sejak 30 Juni lalu. Rencananya pengumuman bangku kosong yang masih tersedia akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, dipastikan tahun ini tidak akan ada jual beli bangku kosong. Pihaknya telah mengumpulkan semua kepala sekolah untuk membuat komitmen mengenai bangku kosong. "Saya sudah mengumpulkan semua kepala sekolah dan mereka berkomitmen akan hal itu," kata Lasro di Balaikota, Rabu (2/7).
Ditegaskan Lasro, dirinya tidak segan-segan untuk mencopot jabatan kepala sekolah, jika diketahui masih ada yang melakukan praktik jual beli bangku kosong. Bahkan untuk mengingatkan pihak sekolah, pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah. "Saya sudah bikin edaran, mau apa lagi mereka. Kalau masih ada yang nekat saya copot dari jabatan kepala sekolah," tegas Lasro.
Lasro meminta kepada masyarakat, jika ada yang menemukan praktik jual beli bangku sekolah, untuk segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk tingkat SD tersedia sebanyak 55.665 kursi, yang terdiri dari 49.982 kursi untuk siswa asal DKI dan 5.683 kursi untuk luar DKI.
Sementara kursi untuk tingkat SMP yakni sebanyak 42.447 kursi dari 284 sekolah. Jumlah tersebut terdiri dari jalur domisili 35.198 kursi, jalur prestasi 2.994 kursi, jalur inklusi 903 kursi, dan luar DKI 3.352 kursi.
Di tingkat SMA tersedia sebanyak 16.727 kursi, yang terdiri dari jalur domisili sebanyak 13.915 kursi, jalur prestasi sebanyak 1.274 kursi, jalur inklusi sebanyak 224 kursi, dan luar DKI sebanyak 1.314 kursi. Selain itu, khusus untuk SMA Negeri Unggulan MH Thamrin tersedia sebanyak 80 kursi, terdiri dari luar DKI 8 kursi, jalur umum 32 kursi, jalur prestasi 8 kursi, dan untuk keluarga tidak mampu 32 kursi.
Jumlah kursi yang tersedia di tingkat SMK yakni sebanyak 15.719 kursi. Jumlah tersebut terdiri dari jalur domisili sebanyak 14.231 kursi, jalur prestasi sebanyak 636 kursi, jalur inklusi sebanyak 218 kursi, dan luar DKI sebanyak 634 kursi.