PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4512

       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam memecat Pegawai Negeri Sipil ‎(PNS) DKI Jakarta jika kedapatan menggunakan kendaraan operasional saat mudik.

‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja

"‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja," ucap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senini (20/6).

Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik pakai kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat para PNS itu diganjar dengan gaji yang sangat tinggi setiap bulannya. Sehingga, membawa kendaraan operasional untuk mudik menjadi perbuatan tidak terpuji.

"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," tandasnya.

Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

BERITA TERKAIT
Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

Senin, 20 Juni 2016 4661

Walikota Diminta Membuat Surat Edaran Gedung Pemerintah Jadi Tempat Penitipan Motor Saat Mudik

Wali Kota Diminta Atur Penitipan Motor Warga Mudik

Senin, 20 Juni 2016 2949

12 Perusahaan Layani Mudik Gratis Warga DKI

12 Perusahaan Layani Mudik Gratis Warga DKI

Senin, 20 Juni 2016 6849

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307711

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks