Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3870
(Foto: doc)
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan dua bangunan liar pos keamanan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (20/6).
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, penertiban lapak dan bangunan liar tersebut dilakukan lantaran para pedagang mendirikan lapak diatas trotoar, sedangkan pos keamanan tersebut berada diatas saluran air.
"Ada 25 lapak dan dua bangunan liar semi permanen yang kami tertibkan," kata Rahmat, Senin (20/6).
Ia menambahkan, dalam penertiban tersebut tersebut menggunakan alat manual dan pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP dan dibantu 50 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Penyisiran juga akan terus dilakukan untuk menghalau PKL," tandasnya.