28 Kendaraan di Jakbar Diderek

Jumat, 17 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7650

28 Kendaraan di Jakbar Diderek

(Foto: Ilustrasi)

Puluhan kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat. Kendaraan yang terdiri dari angkutan umum, mobil barang dan pribadi diderek lantaran parkir sembarangan di badan jalan.

Total sebanyak 28 kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan di antaranya kawasan Kota Tua, Glodok, Cengkareng dan Kebon Jeruk

"Total sebanyak 28 kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan. Di antaranya dari kawasan Kota Tua, Glodok, Cengkareng dan Kebon Jeruk," kata A Banjarnahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (17/6).

Ia mengatakan, pihaknya menggelar penertiban untuk menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi qlue. Seluruh kendaraaan yang terjaring operasi dibawa ke Pool Rawa Buaya.

"Kami tidak pandang bulu, semua kendaraan yang parkir di badan jalan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan," ujarnya.

Banjarnahor mengimbau warga tidak memarkirkan kendaraan miliknya di badan jalan karena menimbulkan kemacetan. Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk sosialisasi agar warga tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

BERITA TERKAIT
Baru Parkir 5 Menit, Mobil Diderek Petugas

Parkir di Jalan, Honda CRV Diderek Petugas

Jumat, 10 Juni 2016 3992

11 Kendaraan di Karet Kuningan Diderek

Parkir Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

Senin, 06 Juni 2016 3037

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks