Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4888
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara menderek lima truk pengangkut peti kemas di Jalan Baru Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kelima truk tersebut diderek petugas karena memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
"Di sepanjang jalan itu sudah terpasang plang rambu lalu lintas dilarang parkir. Tapi, tidak dihiraukan sehingga kami tindak tegas," kata Bernhard Hutajulu, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Kamis (16/6).
Ia menjelaskan, selama pihaknya kerap menertiban kendaraan yang parkir liar di ruas jalan tersebut dengan diberikan sanksi cabut pentil dan tilang.
"Makanya untuk memberikan efek jera, kali ini kita tindak dengan melakukan penderekan," tandasnya.