Rabu, 15 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6035
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantongi sertifikat lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Saat ini sertifikat itu berada di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Sertifikat sudah jadi dan Alhamdulillah KPK sudah memutuskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (15/6).
Koesmedi mengaku saa
t ini tengah menyiapkan pembangunan dengan sistem design and build di lahan itu. Diharapkan pembangunan bisa segera terealisasi. "Saat ini kami sedang menyiapkan pembangunan design and buildnya. semoga cepat dibangun," ucapnya.Menurut Koesmedi dengan dibangunnya rumah sakit kanker di lahan itu, bisa memperpendek masa antrean pengobatan pasian kanker. Apalagi pengobatan kanker membutuhkan waktu cukup lama.
"Kami harap bisa memperpendek masa antrean pengobatan pasien kanker yang saat ini antre di rumah sakit vertikal hingga berbulan bulan," tandasnya.
Dalam sertifikat nomor 00618 lahan itu terletak di Jalan Kyai Tapa, Tomang Jakarta Barat. Luas lahan mencapai 36.410 meter persegi.