Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4294
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dua pedagang cendol di sekitar Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan hanya bisa gigit jari menyaksikan dagangannya dimusnahkan petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.
Pemusnahan dilakukan lantaran cendol milik kedua pedagang itu diketahui mengandung zat berbahaya yakni methanil yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil atau kertas. "Ini membahayakan, ngeracunin yang makan, nggak boleh didagangin," ujar Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Senin (13/6).
Irwandi mengingatkan, apabila pedagang tersebut kedapatan masih menggunakan zat atau menjual bahan pangan berbahaya akan berurusan dengan pihak yang berwajib. "Kalau masih berdagang urusannya sama polisi, kan sudah dikasih penjelasan. Kita buang sekarang juga," tutur Irwandi.
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menyampaikan kepada para pedagang yang bersangkutan bahwa apa yang terkandung dalam jualannya itu bisa menimbulkan penyakit mematikan apabila dikonsumsi terus-menerus. "Ini kalau dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kanker," tutur Dewi.
Salah seorang pedagang cendol, M Adhar (51) tidak terlalu keberatan dagangannya dimusnahkan. Menurutnya, itu sebagai bentuk perhatian aparat kepada penjual dan konsumen. “Akhirnya saya mengerti, itu karena kasihan dengan saya dan konsumen," tandasnya.