Pelanggaran KDB Marak di Jagakarsa

Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 10930

Pelanggaran KDB Marak di Jagakarsa

(Foto: Ilustrasi)

Selain faktor alam, banjir dan tanah longsor di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan akibat banyaknya bangunan yang melanggar perizinan dengan berdiri di atas jalur hijau serta saluran air.

Jagakarsa termasuk daerah yang ber-KDB rendah, karena untuk resapan air. Izinnya maksimal 30 persen. Masyarakat melakukan pelanggaran, membangunnya lebih dari izin yang ditentukan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, kawasan Jagakarsa merupakan zona hunian ber-KDB (koefisien dasar bangunan) rendah dengan 30 persen, yang mana memiliki ruang terbuka hijau privat pada setiap rumah sebagai resapan. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak pemilik bangunan yang tidak mengikuti aturan perizinan.

"Jagakarsa termasuk daerah yang ber-KDB rendah, karena untuk resapan air. Izinnya maksimal 30 persen. Masyarakat melakukan pelanggaran, membangunnya lebih dari izin yang ditentukan," kata Syukria, Selasa (8/6).

Dikatakan Syukria, berdasarkan data dari BPBD, di Jagakarsa ada kawasan-kawasan rawan longsor. Kondisi itu diperparah dengan banyaknya bangunan yang mengabaikan jarak bebas dan garis sempadan atau garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan. Seperti jarak bebas samping, jarak bebas belakang, dan garis sempadan kali maupun sungai.

"Pemilik lahan mengabaikan dengan alasan tidak menyadari atau melupakan keberadaan garis batas tersebut, yang diperhatikan rumah atau bangunannya, ternyata itu berpotensi longsor. Seperti kasus Bukit Laguna kemarin, ada izinnya, tapi mereka juga membangunnya mepet ke kali," ucap Syukria.

Lebih lanjut, di kawasan Jagakarsa mulai ramai hunian cluster. Meski sesuai peruntukan, namun pengembang mengesampingkan manfaat dinding penahan tanah atau tanggul. Kalaupun ada, itu pun tidak sesuai spesifikasi.

"Kalau secara umum, perizinan boleh karena peruntukan boleh R9. Banyak hunian R9, cuma ini banyak yang mepet kali dan sungai. Kita berikan informasi bahwa mereka harus memperkuat dinding penahan tanah, memang banyak pengembang-pengembang untuk membangun tanggul cost-nya besar. Jadi membangunnya ya nggak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Selasa, 31 Mei 2016 4382

 Pagar Pembatas Kontrakan dan Dapur Warga di Ciganjur Longsor

Longsor di Ciganjur Terjadi di Dua Lokasi

Selasa, 19 April 2016 7768

Tiga RW di Kelurahan Ciganjur Terendam Banjir

3 RW di Kelurahan Ciganjur Terendam

Selasa, 19 April 2016 5126

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469055

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307889

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks