Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4143
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap transaksi pembelian lahan. Inspektorat bersama dengan Bank DKI diminta juga melakukan pemeriksaan.
Menurut Basuki, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI 2015, ada beberapa transaksi mencurigakan.
"Dalam beberapa kasus pengiriman rekening. Kami sudah minta Inspektorat dan Bank DKI supaya periksa," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Basuki telah mengeluarkan kebijakan agar pembayaran pembelian lahan harus dikirim langsung ke pemilik. Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa yang tidak mengikuti kebijakan tersebut.
"Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa. Ngeles lah macam-macam. Terus pakai surat kuasa juga, kami ada temukan tidak kirim penuh," ucapnya.
Basuki mengatakan, akan memberikan tindakan tegas jika masih ada
pegawai negeri sipil (PNS) yang bermain. Bahkan dirinya tak segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian."Ada yang ngadu nih mau dibawa ke pengadilan. Nah kami lagi periksa. Kalau memang itu terjadi kami lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana," katanya.
Basuki menilai hingga saat ini masih ada mafia tanah. Sebagai upaya untuk menghilangkannya, telah dikeluarkan kebijakan transaksi non tunai. Sehingga diharapkan bisa menghilangkan praktek bagi-bagi antar mafia.
"Ini bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih, satu grup. Saya kan tidak mungkin mengontrol niat jahat orang. Sudah diingatin-ingatin masih terus saja main. Kenapa kami wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai. Supaya tidak ada pembagian. Kalau dikirim ke orangnya saya bisa minta PPATK cek, uangnya lari ke siapa," tandasnya.