Sanksi Pemotongan TKD PNS Telat akan Diakumulasi

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 9938

PNS Telat, Aturan TKD Dipotong Tetap Berlaku

(Foto: Yopie Oscar)

Selama Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk lebih awal yakni pukul 07.00 dan pulang 14.00.‎ Jadwal Kedatangan dan pulang PNS itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016.‎

PNS tidak absen atau absen lewat jam 07.00, dihitung keterlambatannya beberapa menit. Kemudian sanksinya pemotongan TKD secara kumulatif

Kepala Badan Kepegawaian ‎Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, bila PNS tidak hadir di kantor selama Ramadan sesuai dengan keputusan gubernur itu, maka akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD). Pemotongan TKD akan dilakukan secara akumulasi.

"PNS tidak absen atau absen lewat jam 07.00, dihitung keterlambatannya beberapa menit. Kemudian sanksinya pemotongan TKD secara kumulatif,"‎ katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, aturan keputusan gubernur itu tidak berlaku untuk seluruh PNS. Pasalnya, ada beberapa instansi yang memiliki aturan tersendiri terkait aturan jam pulang selama Ramadan.

"Untuk PNS di bagian pelayanan, pelayanan terpadu satu pintu, Satpol PP, Dishubtrans DKI, dan guru di Dinas Pendidikan silakan diatur jam kerjanya. Karena masuk sekolah juga dimajukan pukul 06.30," ujarnya.‎

Sementara PNS yang tugasnya di lima wilayah kota, aturan tersebut akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat, Kantor Kepegawaian Kota dan Kabupaten (K3) dan juga tata laksana wilayah.

"Untuk wilayah, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat, K3, dan Tata Laksana Wilayah yang akan memonitor pegawai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Senang Wacana KemenPan-RB Rumahkan Sejuta PNS

Perampingan Birokrasi di Pemprov DKI Sudah Berjalan

Kamis, 02 Juni 2016 7155

Ini Peraturan Baru TKD PNS DKI

Ini Peraturan Baru TKD PNS DKI

Sabtu, 28 Mei 2016 60540

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Senin, 16 Mei 2016 13591

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469034

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307792

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks