Minggu, 05 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6962
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), Sudin Sosial Jakarta Pusat mengamankan Andriana (48), pengemis yang kerap beraksi dengan berpura-pura mengalami disabilitas. Andriana diamankan saat beraksi di Pasar Kaget, Jl Teluk Betung atau tepatnya di samling Grand Indonesia, Minggu (5/6).
Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, penindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan pengemis dengan modus berpura-pura mengalami disabilitas.
"Saat itu dia sedang beraksi mengemis didampingi anaknya yang masih balita dan suaminya yang memonitor dari jarak beberapa meter," ujar Susan, sapaan akrabnya, Minggu (5/6).Dikatakan Susan, saat diamankan petugas, pengemis dengan berpura-pura mengalami disabilitas sebetulnya normal dan sehat serta bisa berdiri dan berjalan dengan normal. "Modus semacam ini memang sangat efektif. Buktinya belum dua jam beroperasi sudah ada uang di sakunya Rp 300 ribu,” katanya.
Karina itu, Susan mengimbau, agar warga selektif menyalurkan sumbangannya. Hendaknya, disumbangkan ke lembaga resmi atau tempat ibadah. "Karena memberikan sedekah kepada pengemis tidak mendidik bahkan menumbuhkembangkan mereka di jalanan,” tandasnya.