Jumat, 27 Juni 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4901
(Foto: doc)
Naas dialami Nining Rahayu (40) dan anaknya Saskia Nata Maharani (10). Keduanya tewas setelah dilindas sebuah truk kontainer dengan nomor polisi B 9371 BJ di Jl DI Panjaitan, tepatnya di underpass Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/6). Diduga, kecelakaan terjadi akibat sepeda motor bernopol B 6666 TMO yang dikendarai korban, menyerempet kanstin yang teronggok di pinggir jalan. Setelah motor jatuh, korban terseret sejauh sekitar 30 meter hingga tewas.
Informasi di lapangan, Nining yang tercatat sebagai PNS dan dokter umum di Kesehatan Lapangan Kodam Jaya itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya dari kantornya di Kodam Jaya hendak pulang ke rumahnya di Jl Puspa 8 nomor 7 RT 13/06, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Namun setibanya di tengah underpass Cawang, sepeda motor Honda Supra X warna biru miliknya menyenggol kanstin yang teronggok di pinggir jalan. Korban bersama sepeda motornya oleng dan terjatuh. Saat bersamaan, truk kontainer yang dikendarai Rzali (22) langsung melindas motor korban hingga ringsek.
Ironisnya, kedua korban juga terseret roda kontainer sejauh sekitar 30 meter. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian dalam posisi berpelukan. Kondisinya sangat mengenaskan.
Celep Siringo Ringo (40), seorang saksi menuturkan, pada saat kejadian kondisi di underpass gelap sehingga korban diduga tak mengetahui adanya kanstin yang tergeletak di pinggir jalan. Kecepatan kendaraan yang dibawa korban sekitar 30 kilometer per jam, demikian halnya truk kontainer yang menabraknya. Saat sepeda motor menyenggol kanstin langsung oleng dan menyenggol body tengah kendaraan. Hingga akhirnya korban masuk ke kolong truk dan terseret.
“Kalau kanstin itu tidak ada, ibu itu selamat sama anaknya. Namun karena sepeda motornya menyenggol kanstin, motor oleng dan terjatuh. Langsung dilindas truk kontainer yang ada di belakangnya,” ujar Celep di unit Laka lantas Jakarta Timur, Jumat (27/6).
Kanit Laka Satwil Lantas Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, mengatakan, saat ini kasus kecelakaan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Saat ini sopir sedang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, sepeda motor korban menyenggol kanstin dan oleng. Kemudian stang kanan motor korban menyenggol body kontainer hingga akhirnya terjatuh dan terseret roda belakang truk kontainer,” ujar AKP Abung Budi Leksono.
Korban selanjutnya dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Polisi sejauh ini masih menangani kasus tesebut. Soal apakah pihak Dinas PU DKI akan dimintai keterangan atau tidak terkait kasus tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Sebab harus dilakukan olah tempat kejadian perkara terlebih dahulu.
Pantauan di lapangan, kanstin untuk pembatas jalan masih teronggok di lokasi kejadian. Kanstin berukuran panjang sekitar 40 sentimeter, tinggi 30 meter dan lebar 20 meter. Kondisinya sudah rusak di bagian ujungnya hancur. Di lokasi juga terdapat goresan memanjang di aspal, yang diduga berasal dari sepeda motor yang terseret truk.