DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3561

DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

(Foto: doc)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat

Beberapa poin yang menjadi sorotan di LHP itu, diantaranya pencatatan piutang pengembang ke Pemprov DKI masih menggunakan metode lama, yakni dicatat setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani. Sementara saat ini dengan menggunakan akrual basis, piutang pengembang harus dicatat sebelum BAST.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael ‎Rolandi C Brata menjelaskan, pihaknya masih menggunakan sistem lama karena belum memiliki kebijakan pengukuran dalam sistem akrual basis itu.

"Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat. ‎Cuma masalahnya, pengukurannya seperti apa, kita belum punya kebijakan pengukurannya seperti apa‎," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/6).

Dikatakan Michael, BPK juga belum memiliki aturan pengukuran yang jelas untuk menindaklanjuti akrual basis itu. Kedepan, untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov DKI berencana mengeluarkan peraturan terkait pengukuran piutang pengembang. Agar dapat dicatat sebelum BAST barang, aturan itu akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub).

"‎Kalau nanti dasar pengukurannya sudah pas, sudah bisa disepakati, bisa ditampilkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tahun Depan, Basuki Targetkan Dapat Opini WTP

Basuki Targetkan Dapat Opini WTP Tahun Depan

Rabu, 01 Juni 2016 3381

LHP 5 Entitas DKI akan Segera Diserahkan BPK

LHP 5 Entitas DKI akan Segera Diserahkan BPK

Kamis, 17 Maret 2016 4204

Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta

Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta

Rabu, 16 Maret 2016 5055

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks