Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3053
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak tujuh juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara diamankan petugas gabungan Sudin Sosial dan Satpol PP setempat.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Utara, Widyasari mengatakan, razia yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat, khususnya pengendara yang parkir di kawasan tersebut.
"Keberadaan jukir liar di kawasan tersebut sudah banyak dikeluhkan pengendara," ujar Widyasari, Rabu (1/6).
Widyasari mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menjaring jukir y
ang kemudian didata dan langsung dikirim ke panti sosial untuk dibina."Selanjutnya tujuh jukir liar tersebut kami serahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya.