Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3741
(Foto: Nurito)
Sebuah warung jamu penjual miras oplosan di Jl Raya Inpres RT 04/01 Kelurahan Tengah, digerebek jajaran Polsek Kramat Jati Jakarta Timur. Hasilnya, puluhan botol miras murni dan oplosan beserta sang penjual, Sari Jon Panai (42) diamankan petugas.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Supoyo mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga tetang warung penjual miras oplosan. Setelah ditelusuri, diketahui warung tersebut sudah melakukan penjualan selama tiga tahun.
"Setelah kita observasi ternyata benar, banyak miras oplosan. Seluruh miras langsung kita amankan, termasuk penjualnya," kata Kompol Supoyo, Selasa (31/5).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 33 kantong plastik miras hasil oplosan siap jual. Kemudian alkohol kadar 90 persen di kantong plastik besar, 18 botol anggur kolesom,16 botol sirup ABC, dua botol
dan satu ember miras hasil oplosan.