Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3591
(Foto: Istimewa)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat terus gencar menggelar razia peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan. Kali ini, operasi miras digelar di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (30/5).
"Sebanyak 15 botol miras dari berbagai merek berhasil disita oleh petugas dari warung," ujar Sugianto, Kasatpol PP Jakarta Barat, Senin (3/5).
Ia mengatakan, belasan botol miras yang disita meliputi bir hitam, rajawali, kamput, vodka, whisky dan anggur.
“Barang yang disita selanjutnya akan kami musnahkan," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus menggelar razia miras di delapan wilayah kecamatan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan yang disebabkan pengaruh alkohol.