Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3952
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar tembok pagar perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan. Pasalnya, pagar tersebut menutupi akses ke permukiman warga.
"Jadi yang ditutup ada tiga rumah warga yang punya tanah di situ, ditutup karena mereka dilarang melintas lewat perumahan tersebut. Segera
kita bongkar" tegas Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (30/5).Menurut Tri, lahan tempat didirikan pagar termasuk aset pemda berupa lahan fasos fasum. Sehingga pemagaran tanpa persetujuan dari pemerintah sama dengan menyalahi aturan.
"Itu akses jalan warga RW 5 dan RW 7 dari Jalan Mawar ke Jalan Cakranegara. Selama ini mereka harus memutar ke jalan lain yang sangat sempit dan cukup jauh menuju jalan utama," katanya.
Dilanjutkan Tri, pemagaran menyebabkan warga di tiga rumah kesulitan beraktivitas. Bahkan, kendaraan pemilik rumah kini tidak dapat keluar lantaran aksesnya sudah tertutup tembok.
"Apalagi ini kan tanah milik pemda, seharusnya tidak boleh mereka asal pagar," tandasnya.