Minggu, 29 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3005
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pengawasan berkala terhadap fasilitas kota seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), taman dan pintu air. Walau begitu, masyarakat juga diminta terlibat melakukan pengawasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan masyarakat harus memiliki peran dalam menjaga berbagai fasilitas kota. Pasalnya petugas tidak akan mampu mengawasi seluruhnya selama 24 jam.
"Seperti RPTRA, saat ini penjagaan kita sifatnya hanya monitoring. Untuk pengawasannya masyarakat harus berperan," ujarnya, Minggu (29/5).
Menurutnya, seperti masyarakat yang berada disekitar RPTRA, bila melihat ada hal negatif diminta segera melapor kepada linmas dan ketua RT/RW setempat. Sehingga, keberadaan berbagai fasilitas publik dapat terjaga dengan baik.
"Kalau ada rasa memiliki tentu ada yang salah atau janggal langsung respons. Tidak boleh selalu mengandalkan petugas," katanya.
Saat ini menurutnya petugas sendiri setiap malam melakukan pemantauan RPTRA dan pintu air secara berkala. Pemantauan secara berkala dilakukan malam hari untuk menghalau pelanggaran fungsi taman dan sejumlah fasilitas publik lainnya.