Selasa, 24 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3520
(Foto: Nurito)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menerapkan sistem IT dan komputerisasi uji kir di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung. Upaya ini diyakini akan jitu dan transparan dalam pengujian kendaraan bermotor sehingga maminimalisir percaloan.
Kepala Unit Pengelola PKB Ujung Menteng Dedy Dwi Widodo mengatakan, dengan sistem komputerisasi dan IT petugas PKB tidak bersentuhan langsung dengan pemilik kendaraan atau wajib uji. Sebab pelayanan menggunakan sistem IT dan pembayarannya pun melalui ATM Bank DKI.
“Sistemnya sudah ada, tapi sekarang masih dalam uji coba. Sebab sistem ini belum terintegrasi ke Smart City,” katanya, Selasa (24/5).
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, diprediksi Juli mendatang sistem ini sudah dapat dioperasikan secara maksimal. Mulai dari nomor pemesanan uji kir hingga teknik pengujian kendaraan menggunakan sistem komputer. Sehingga kendaraan lulus atau tidak akan terinformasikan melalui sistem.
“Selama ini, ada istilah sistem diskresi. Ini yang menjadi peluang petugas berbuat curang, kendaraan yang tidak lulus bisa diluluskan karena sesuatu hal. Namun dengan sistem IT nanti, tidak ada lagi
,” tandasnya.