Selasa, 24 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4316
(Foto: Nurito)
Sebanyak empat calo berhasil diamankan di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/5). Mereka terjaring razia saat berada di areal parkir PKB Ujung Menteng.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah dengan melibatkan sekitar 15 petugas gabungan. Yakni dari unsur Dishubtrans DKI, POM TNI AU, Garnisun dan Propram Polri.
Petugas langsung menyisir tempat yang biasa dimanfaatkan calo. Seperti di samping pos penjagaan sisi timur dan barat. Kemudian di taman depan pintu gerbang.
Empat di antaranya berhasil diamankan petugas. Mereka langsung digiring ke kantor dan diminta membuat surat pernyataan di atas meterai 6.000.
Andri Yansyah mengatakan, razia calo dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat. Kehadiran calo membuat biaya uji KIR jadi mahal. Padahal retribusi resmi hanya Rp 87.000 untuk kendaraan umum seperti truk, bus dan sejensinya sedangkan angkutan umum Rp 62.000.
"Kita razia calo karena ternyata masih ada di PKB Ujung Menteng. Mereka kita minta buat surat pernyataan. Jika tertangkap lagi akan kita serahkan ke polisi," ujar Andri, Selasa (24/5).
Andri meminta pada UPT PKB Ujung Menteng untuk mengosongkan areal parkir sepeda motor. Sebab lahan itu dimanfaatkan calo, dilokasi juga harus terpasang papan pengumuman, calo dilarang masuk. Jika ketahuan akan ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku.
Mohammad Zen (60), salah seorang calo, mengaku terpaksa menjadi calo karena tidak memiliki pekerjaan. Warga Rusun Pinus Elok ini mengaku hanya mendapatkan upah Rp 50.000 per lembar surat.
"Cuma ambil upah Rp 50.000 per lembar. Buat kebutuhan hidup, karena tidak punya keahlian apa-apa. Di rusun nganggur kan pusing, mau makan apa," tandasnya.