Selasa, 24 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3366
(Foto: Ilustrasi)
Mencegah terjadinya penyelewengan pembagian beras miskin (raskin) pada Rumah Tangga Sasaran (RTS), Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara membagikan langsung raskin pada RTS.
Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, di Kelurahan Koja terdapat 1.059 RTS yang tersebar pada 13 RW. Total beras yang disalurkan sebanyak 22.635 kilogram yang ditebus Rp 1.600 per kilogram.
"Dahulu pola pembagian raskin para RTS disalurkan dari kelurahan ke RW, terus ke tiap-tiap RT ke RTS penerima raskin. Saat ini kami berikan langsung ke RTS yang kami minta da
tang ke kantor kelurahan," ujar Depika, Selasa (24/5).Diharapkan dengan pembagian langsung tersebut, RTS dapat menerima raskin sesuai ketentuan dan tidak ada penyelewengan, yaitu 15 kilogram tiap RTS.