Penyaluran Raskin dari Kelurahan Langsung ke RTS

Selasa, 24 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3580

Penyaluran Raskin dari Kelurahan Langsung ke RTS

(Foto: Ilustrasi)

Mencegah terjadinya penyelewengan pembagian beras miskin (raskin) pada Rumah Tangga Sasaran (RTS), Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara membagikan langsung raskin pada RTS.

Dahulu pola pembagian raskin para RTS disalurkan dari kelurahan ke RW, terus ke tiap-tiap RT ke RTS penerima raskin

Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, di Kelurahan Koja terdapat 1.059 RTS yang tersebar pada 13 RW. Total beras yang disalurkan sebanyak 22.635 kilogram yang ditebus Rp 1.600 per kilogram.

"Dahulu pola pembagian raskin para RTS disalurkan dari kelurahan ke RW, terus ke tiap-tiap RT ke RTS penerima raskin. Saat ini  kami berikan langsung ke RTS yang kami minta datang ke kantor kelurahan," ujar Depika, Selasa (24/5).

Diharapkan dengan pembagian langsung tersebut, RTS dapat menerima raskin sesuai ketentuan dan tidak ada penyelewengan, yaitu 15 kilogram tiap RTS.

BERITA TERKAIT
880.590 Ton Raskin Siap Didistrusikan di Jakut

Jakut Siap Distribusikan 880.590 Ton Raskin

Selasa, 03 Mei 2016 5997

Ratusan Karung Raskin di Semper Barat Tidak Layak Komsumsi

Ratusan Karung Raskin di Semper Barat Berkutu

Selasa, 19 April 2016 4030

20 Ton Raskin Siap Didistribusikan Pada Warga Warakas Jakut

20 Ton Raskin Siap Didistribusikan ke Warga Warakas

Kamis, 03 Maret 2016 2775

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469452

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks