Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3458
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya tidak akan menertibkan warga yang ada di sekitar Masjid Luar Batang. Penertiban hanya akan dilakukan di lahan negara, seperti di Pasar Ikan dan Akuarium.
"Luar Batang sudah enggak ada wacana tertibkan yang dekat mesjid kok, itu sudah selesai," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).
Sebelumnya, Pemprov DKI ingin membeli lahan warga di sekitar Masjid Luar Batang untuk memperluas halaman masjid. Rencananya akan ada plaza, agar peziarah bisa lebih leluasa saat berkunjung ke masjid.
Sementara untuk warga yang ada di Akuarium akan tetap direlokasi ke rumah susun (rusun). Karena sebelumnya di lahan tersebut memang tidak ada permukiman warga.
"Kalau kamu ngotot Akuarium itu punya kamu, dan Pasar Ikan juga punya kamu dari zaman Belanda enggak mungkin. Masa rumah kamu di atas tembok benteng," ungkapnya.
Basuki mengaku senang jika warga akan mengajukan gugatan. Dengan demikian mereka mengakui telah menduduki lahan milik negara. Pemprov DKI Jakarta pun akan melakukan gugatan kembali karena lahan negara sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau kamu mau gugat saya lebih senang, saya akan gugat a
nda menduduki tanah negara. Kalau kamu bilang menduduki tanah negara 30 tahun, berarti kamu menduduki tanah negara 30 tahun, lebih bagus," tandasnya.