Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3051
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjajaki uji kendaraan bermotor yang bisa dilakukan oleh pihak swasta. Hal ini untuk mengurangi beban uji kir kendaraan yang jumlahnya masih tinggi di seluruh Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sudah ada puluhan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang berminat.
"Ini kita kerjasamakan dengan swasta. Kita sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan, dan dibantu Sucofindo untuk akreditasinya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (23/5).
Nantinya akan dirumuskan model seperti apa pengujian kir yang dapat ditangani swasta. Diharapkan dengan adanya penambahan dapat mempercepat masyarakat yang ingin uji kir.
"Saat ini sudah 20 ATPM yang mengaku berminat dan bisa lebih banyak lagi. Jadi dengan penambahan ini masyarakat tidak perlu ngantri lagi, namun kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.