Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5755
(Foto: doc)
Dua taman di wilayah Jakarta Barat akan dialihfungsikan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pengalihfungsian taman ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 25 RPTRA baru di 2016.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, M Fajar Sauri mengatakan, kedua taman yang akan dialihfungsikan menjadi RPTRA terdiri dari Taman Kodok di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dengan luas 3.300 meter persegi. Kemudian Taman Musala di RW 07, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres seluas 2.000 meter persegi.
"Kedua taman ini layak dijadikan RPTRA dan telah diusulkan lurah setempat," katanya, Jumat (20/5).
Menurut Fajar, rencana pengalihfungsian dua taman menjadi RPTRA ini telah dikoordinasikan pihaknya kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat.
"Pembangunan RPTRA akan didanai melalui APBD DKI 2016 yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang," tandasnya.